Tuesday, December 31, 2019

Berhentilah Merokok! Tahun 2020 Rokok Akan Naik 35%!!!

Hasil gambar untuk gambar rokok

  Berhenti merokok, merupakan sesuatu yang instan dalam menyikapi potensi kenaikan Harga Rokok ditahun 2020.

Jika anda termasuk orang dengan type Perokok Aktif, sebaiknya anda mengurangi atau berhenti untuk merokok. Ada beberapa alasan anda yang membuat berhenti merokok selain masalah kesehatan, ada juga alasan kenaikan harga rokok yang akan direncanakan naik 35% di tahun 2020.

Kepastian dalam naiknya harga rokok didapat karena ada kenaikan harga Cukai Rokok yang naik ditahun 2020.

Cukai Naik, Harga Rokok Naik.

Dikutip dari tribun timur, bahwa Pemerintah RI memastikan untuk cukai rokok yang akan berlaku naik di tahun 2020.

Produsen atau pembuatan rokok diharapkan menyesuaikan harga kenaikan rokok ditahun 2020 mendatang.

Direktorat Jendral (Ditjen) pajak bea dan cukai akan memberlakukan kenaikan tarif cukai tembakau yang berimbas pada naiknya harga rokok.

Direktur Jendral (Dirjen) Pajak bea dan cukai Heru Prambudi "soal kenaikan cukai tembakau sudah lumrah dilakukan"

Dia mengatakan juga " Kita sudah siap ya dalam hal kenaikan cukai tembakau, pabrik rokok juga sudah sangat paham dalam kenaikan tarif cukai tersebut, karena ini kan sebenarnya reguler sehingga adjusment tehknisnya tidak akan banyak" kata Heru dikantor Bea dan Cukai, Jati Negara, Jakarta Timur.

Hasil gambar untuk gambar dirjen pajak bea cukai


Kenaikan Cukai tembakau  mengacu pada Peraturan Mentri Keuangan tenttang Tarif Cukai Hasil Tembakau(CHT)

Disebutkan bahwa tarif cukai tembakau naik sebesar 23% dengan harga jual eceran naik sebesar 35%.

Namun demikian, pihaknya sudah siap akan kebijakan yang akan dilaksanakan itu.

Pihaknya mengaharapkan agar masyarakat dan produsen rokok bisa memahami soal kenaikan rokok yang akan dilaksanakan diawal tahun 2020.



No comments: