Jum’atan di Mekkah (2006) dari Detik.com
Yaitu, dua jam-an dari sekarang, karena pada Surat Al-Jumu’ah ayat 9 - 11, dikatakan :
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”
Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: "Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan", dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezki”
Pada ayat ke-10 tersebut, secara tegas disampaikan untuk berusaha mencari karunia Allah. Setelah secara tegas memerintahkan menunaikan Sholat Jum’at dengan meninggalkan jual beli, maka ayat selanjutnya memerintahkan untuk berniaga setelah itu. Nah, itu, menurut saya, indah sekali kan?
Semoga bermanfaat!
NB:
- Inginnya Jum’atan di Markaz Al-Ittihaad Jakal Km 5 (depan Wahana Disc), terus mau ke partner kerja untuk bahas tentang Proyek Baru dengan LPPM UGM. Tapi, karena ada klien dari Jakarta yg akan datang ba’da Ashar, hm, betapapun inginnya, maka lebih baik kalau saya gunakan waktu 2 jam itu u/ memantapkan materi u/ pertemuan ba’da Ashar dengan beliau.
- Bismillah…
No comments:
Post a Comment