Thursday, September 03, 2009

Lebihkan Dari Janji… Tafsir Ayat 1 Surat Al-Maidah


image
Terjemahannya : “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.”
imageYang saya garis bawahi yang menjadi landasan pemikiran yang penting : penuhilah akad-akad. Bahasa arabnya : ‘auwfu bil uqud. Salah satu mas kawin saya dan Ela adalah Tafsir Al-Mishbah di sebelah kiri ini. Penjelasan tafsir tersebut tentang ayat pertama Surat Al-Maidah ini, ternyata sangat menggugah (dan tepatnya, mengingatkan saya) untuk tidak hanya menepati janji-janji yang dibuat, namun lebih dari itu. Karena awal makna ‘auwfu adalah memberikan sesuatu dengan sempurna, dalam arti melebihi kadar yang seharusnya. Menurut Thahir Ibn Asyur, ketika turunnya Al-Qur’an masyarakat mendapatkan kesulitan dalam menetapkan ukuran yang adil karena kurangnya timbangan di kalangan mereka. Biasanya untuk memberi rasa puas menyangkut kesempurnaan timbangan, mereka melebihkan dari kadar yang dianggap adil dan seimbang (Tafsir Al-Mishbah Volume 3 : halaman 7).
Pemenuhan janji, lebih lanjut lagi dalam tafsir ini, akan memberikan rasa aman bagi manusia secara pribadi atau kolektif jika diselesaikan dengan sempurna. Tanggung jawab pemenuhan janji yang diemban seseorang, secara bertahap akan mendewasakan si pengemban janji, karena pemenuhan janji membutuhkan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang matang.
Semoga bermanfaat!
NB:
  • Setelah membaca 2 halaman Qur’an, saya sempatkan membaca 1 ayat tafsir Al-Mishbah pada halaman tersebut.
  • Dengan cara itu, maka mas kawin kami terasa sekali manfaatnya dalam mengarungi rumah tangga.
  • Alhamdulillah…

No comments: